Konsistensi
tanah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan fisik tanah
dengan kandungan air yang berbeda-beda seperti yang diperlihatkan oleh reaksi
tanah atas tekanan-tekanan mekanik. Konsistensi tanah dipandang sebagai kombinasi
sifat yang dipengaruhi oleh kekuatan mengikat antara butir-butir tanah. Secara
umum istilah yang dipakai untuk menggambarkan konsistensi tanah adalah pada
tanah basah yang berciri khas dari tidak lekat, agak lekat, lekat, sangat
lekat, tidak liat, agak liat, liat, dan sangat liat. Pada tanah lembap yang
bersifat lepas-lepas, sangat repuh, repuh, teguh, sangat teguh, dan luar biasa
teguh. Pada tanah kering bersifat lepas-lepas, lunak, agak keras, keras, sangat
keras, dan luar biasa keras. (Harry O. Buckman,
1982 ; 80)
Konsistensi
berperan penting dalam menentukan daya guna tanah secara praktis. Istilah yang
digunakan untuk menggambarkan sifat tanah sangatlah penting yaitu erat
kaitannya dengan pengolahan tanah. Hal ini akan dijelaskan pada pembatasan
sifat olah yang ditujukan pada keadaan sifat fisik tanah dalam hubungannya
dengan pertumbuhan tanaman, jadi harus diperhatikan pula semua keadaan fisik
tanah yang mempengaruhi perkembangan tanaman. (Harry O .Buckman, 1982 ; 81)
Beberapa
faktor utama yang mempengaruhi konsistensi tanah adalah disebabkan kondisi
kelengasan tanah seperti kering, lembab, basah dan tekstur tanah terutama
berfraksi lempung. Konsistensi tanah penting untuk menentukan cara pengolahan
tanah yang baik, juga penting bagi penetrasi akar tanaman di lapisan bawah dan
kemampuan tanah menyimpan lengas. (Rachman
Sutanto, 2005 ; 96)
Konsistensi ditetapkan secara langsung di
laboratorium berdasarkan angka Atterberg. Angka Atterberg adalah presentase
berat lengas tanah yang diukur pada saat tanah mengalami perubahan konsistensi.
Batas konsistensi tanah dapat digolongkan mulai dari kondisi kering hingga
kondisi basah. Batas cair (BC) ketika kandungan lengas tanah dapat mengalir bebas tanpa tekanan. Penentuan
di lakukan dengan cara mengetuk-ngetukkan tanah basah dalam cawan Cassagrande.
Batas lekat (BL) ketika kandungan lengas pada saat masih kering yang dibasahi
secara perlahan dan mulai melekat pada logam. Batas gulung (BG) ketika
kandungan lengas pada saat keliatan mulai terasa dan tanah dapat dibentuk
sesuai yang dikehendaki dan tanah tersebut mulai berada kondisi semi-padat.
Batas berubah warna (BBW) ketika kandungan lengas tanah pada saat pasta mulai
kering karena masih ada air kapiler, tetapi udara mulai masuk ke dalam pori
yang ditandai oleh perubahan warna secara tegas menjadi berwarna lebih muda dan
tanah tersebut memasuki kondisi padat. (Rachman
Sutanto, 2005 ; 99)
Dari
angka Atterberg bisa ditetapkan Jangka Olah (JO) memiliki selisih antara BL dan
BG yang merupakan kandungan lengas yang menyebabkan tanah mudah diolah dengan
syarat JO tanah lempung lebih kecil dari JO tanah pasiran, Indeks Plastisitas
(IP) memiliki selisih antara BC dan BG, Persediaan Air Maksimum (PAM) memiliki
selisih antara BC dan BBW. Nilai PAM merupakan jumlah kandungan lengas tersedia
bagi tanaman. Surplus (S) merupakan selisih antara BL dan BC untuk
memperkirakan sifat tanah dalam kaitannya dengan perembesan air. Tanah pasiran
yang memiliki nilai surplus positif yang mudah merembeskan air, sedangkan tanah
lempungan memiliki surplus negatif yang tidak mudah merembeskan air (Rachman Sutanto, 2005 ; 100)
0 comments:
Post a Comment
BIASAKAN MEMBERIKAN KOMENTAR YANG BAIK DAN SOPAN