Thursday, June 7, 2012

Konsistensi Tanah

Konsistensi Tanah

Konsistensi tanah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan keadaan fisik tanah dengan kandungan air yang berbeda-beda seperti yang diperlihatkan oleh reaksi tanah atas tekanan-tekanan mekanik. Konsistensi tanah dipandang sebagai kombinasi sifat yang dipengaruhi oleh kekuatan mengikat antara butir-butir tanah. Secara umum istilah yang dipakai untuk menggambarkan konsistensi tanah adalah pada tanah basah yang berciri khas dari tidak lekat, agak lekat, lekat, sangat lekat, tidak liat, agak liat, liat, dan sangat liat. Pada tanah lembap yang bersifat lepas-lepas, sangat repuh, repuh, teguh, sangat teguh, dan luar biasa teguh. Pada tanah kering bersifat lepas-lepas, lunak, agak keras, keras, sangat keras, dan luar biasa keras. (Harry O. Buckman, 1982 ; 80)
Konsistensi berperan penting dalam menentukan daya guna tanah secara praktis. Istilah yang digunakan untuk menggambarkan sifat tanah sangatlah penting yaitu erat kaitannya dengan pengolahan tanah. Hal ini akan dijelaskan pada pembatasan sifat olah yang ditujukan pada keadaan sifat fisik tanah dalam hubungannya dengan pertumbuhan tanaman, jadi harus diperhatikan pula semua keadaan fisik tanah yang mempengaruhi perkembangan tanaman. (Harry O .Buckman, 1982 ; 81)
Beberapa faktor utama yang mempengaruhi konsistensi tanah adalah disebabkan kondisi kelengasan tanah seperti kering, lembab, basah dan tekstur tanah terutama berfraksi lempung. Konsistensi tanah penting untuk menentukan cara pengolahan tanah yang baik, juga penting bagi penetrasi akar tanaman di lapisan bawah dan kemampuan tanah menyimpan lengas. (Rachman Sutanto, 2005 ; 96)
 Konsistensi ditetapkan secara langsung di laboratorium berdasarkan angka Atterberg. Angka Atterberg adalah presentase berat lengas tanah yang diukur pada saat tanah mengalami perubahan konsistensi. Batas konsistensi tanah dapat digolongkan mulai dari kondisi kering hingga kondisi basah. Batas cair (BC) ketika kandungan lengas tanah  dapat mengalir bebas tanpa tekanan. Penentuan di lakukan dengan cara mengetuk-ngetukkan tanah basah dalam cawan Cassagrande. Batas lekat (BL) ketika kandungan lengas pada saat masih kering yang dibasahi secara perlahan dan mulai melekat pada logam. Batas gulung (BG) ketika kandungan lengas pada saat keliatan mulai terasa dan tanah dapat dibentuk sesuai yang dikehendaki dan tanah tersebut mulai berada kondisi semi-padat. Batas berubah warna (BBW) ketika kandungan lengas tanah pada saat pasta mulai kering karena masih ada air kapiler, tetapi udara mulai masuk ke dalam pori yang ditandai oleh perubahan warna secara tegas menjadi berwarna lebih muda dan tanah tersebut memasuki kondisi padat. (Rachman Sutanto, 2005 ; 99) 
Dari angka Atterberg bisa ditetapkan Jangka Olah (JO) memiliki selisih antara BL dan BG yang merupakan kandungan lengas yang menyebabkan tanah mudah diolah dengan syarat JO tanah lempung lebih kecil dari JO tanah pasiran, Indeks Plastisitas (IP) memiliki selisih antara BC dan BG, Persediaan Air Maksimum (PAM) memiliki selisih antara BC dan BBW. Nilai PAM merupakan jumlah kandungan lengas tersedia bagi tanaman. Surplus (S) merupakan selisih antara BL dan BC untuk memperkirakan sifat tanah dalam kaitannya dengan perembesan air. Tanah pasiran yang memiliki nilai surplus positif yang mudah merembeskan air, sedangkan tanah lempungan memiliki surplus negatif yang tidak mudah merembeskan air (Rachman Sutanto, 2005 ; 100)

Related Post



0 comments:

Post a Comment

BIASAKAN MEMBERIKAN KOMENTAR YANG BAIK DAN SOPAN