Bahan
organik tanah merupakan penimbunan terhadap tanah yang sebagian besar berasal
dari pembentukan baru oleh sisa tumbuhan
dan hewan. Bahan tersebut merupakan sisa yang tidak statis karena mengalami
serangan jasad-jasad renik oleh tanah.hal demikian bahan tersebut dikatakan
sebagai bahan transisi tanah dan harus terus-menerus diperbaharui dengan
melakukan penambahan sisa-sisa tumbuhan tingkat tinggi. Biasanya bahan organik
yang terkandung di dalam tanah hanya sedikit, kurang lebih 3 sampai 5% dari
berat tanah mineral yang mewakili.Akan tetapi pengaruhnya terhadap sifat tanah
dan kehidupan tumbuhan jauh lebih besar dibandingkan dengan kandungan yang
rendah itu.Peran utama bahan organik adalah sebagai pemebentuk butir dari
butir-butir mineral. Di samping itu bahan organik merupakan sumber pokok dari
dua unsur utama yaitu fosfor dan sulfur yang merupakan satu-satunya sumber
nitrogen. Pengaruh bahan organik pada sifat-sifat fisik tanah dapat menunjang
daya menahan air tanah dan mempertinggi jumlah air yang tersedia untuk
kehidupan tumbuhan. (Harry O. Buckman,
1982 ; 14)
Bahan
organik tanah berperan secara fisik, kimia, maupun biologis, sehingga
menentukan status kesuburan tanah. Humus merupakan koloid organik yang
bermuatan listrik, sehingga secara fisik berpengaruh terhadap struktur tanah
dan secara kimiawi berperan dalam menentukan kapasitas pertukaran anion dan
kation sehingga berpengaruh penting pada ketersediaan hara tanah, dan secara
biologis merupakan sumber energi dan karbon bagi mikrobia heterotrofik. Humus
merupakan salah satu jenis koloid yang ada dalam tanah, humus adalah senyawa
kompleks asal jaringan organik tanaman atau fauna yang telah dimodifikasi atau
disentesis oleh mikrobia, yang bersifat agak resisten pelapukan, berwarna
cokelat, amorfus (tanpa bentuk) dan bersifat koloida. (Dr. Ir. Kemas Ali Hanafiah, M.S., 2009 ; 177)
0 comments:
Post a Comment
BIASAKAN MEMBERIKAN KOMENTAR YANG BAIK DAN SOPAN