Wednesday, June 20, 2012

Kadar Bahan Organik Tanah


Bahan organik tanah merupakan penimbunan terhadap tanah yang sebagian besar berasal dari pembentukan baru oleh  sisa tumbuhan dan hewan. Bahan tersebut merupakan sisa yang tidak statis karena mengalami serangan jasad-jasad renik oleh tanah.hal demikian bahan tersebut dikatakan sebagai bahan transisi tanah dan harus terus-menerus diperbaharui dengan melakukan penambahan sisa-sisa tumbuhan tingkat tinggi. Biasanya bahan organik yang terkandung di dalam tanah hanya sedikit, kurang lebih 3 sampai 5% dari berat tanah mineral yang mewakili.Akan tetapi pengaruhnya terhadap sifat tanah dan kehidupan tumbuhan jauh lebih besar dibandingkan dengan kandungan yang rendah itu.Peran utama bahan organik adalah sebagai pemebentuk butir dari butir-butir mineral. Di samping itu bahan organik merupakan sumber pokok dari dua unsur utama yaitu fosfor dan sulfur yang merupakan satu-satunya sumber nitrogen. Pengaruh bahan organik pada sifat-sifat fisik tanah dapat menunjang daya menahan air tanah dan mempertinggi jumlah air yang tersedia untuk kehidupan tumbuhan. (Harry O. Buckman, 1982 ; 14)
Bahan organik tanah berperan secara fisik, kimia, maupun biologis, sehingga menentukan status kesuburan tanah. Humus merupakan koloid organik yang bermuatan listrik, sehingga secara fisik berpengaruh terhadap struktur tanah dan secara kimiawi berperan dalam menentukan kapasitas pertukaran anion dan kation sehingga berpengaruh penting pada ketersediaan hara tanah, dan secara biologis merupakan sumber energi dan karbon bagi mikrobia heterotrofik. Humus merupakan salah satu jenis koloid yang ada dalam tanah, humus adalah senyawa kompleks asal jaringan organik tanaman atau fauna yang telah dimodifikasi atau disentesis oleh mikrobia, yang bersifat agak resisten pelapukan, berwarna cokelat, amorfus (tanpa bentuk) dan bersifat koloida. (Dr. Ir. Kemas Ali Hanafiah, M.S., 2009 ; 177)  

Related Post



0 comments:

Post a Comment

BIASAKAN MEMBERIKAN KOMENTAR YANG BAIK DAN SOPAN